Senin, 18 April 2011

Fenomena Budaya Pergaulan Bebas

NAMA : ANDREAS LUGAS
NPM : 29110361
KELAS : 1KB04
TUGAS : ILMU BUDAYA DASAR

Akibat persepsi dan pemaknaan yg keliru tentang cinta, tidak jarang kita terlibat dalam pergaulan yg terlalu bebas dan permisif. Apapun boleh dilakukan, asal dilakukan atas dasar suka sama suka. Tidak ada lagi pertimbangan tentang sebab dan akibat. Tidak ada lagi pertimbangan berdasarkan hati nurani dan akal sehat. Dengan dalih cinta, apa pun akan dilakukan. Biasanya kita baru merasa sadar ketika efek atau akibat dari pergaulan bebas tersebut membawa dampak yg negative semisal kehamilan di luar nikah, perasaan minder akibat kita merasa tidak seperti remaja-remaja lain yg masih “bersih”.

Meskipun angka kehamilan remaja yg belum menikah sulit untuk diketahui dengan pasti akibat belum adanya statistik mengenai kehamilan remaja belum menikah, akan tetapi, dari pelbagai berita di media massa, baik cetak maupun elektronik, dan hasil-hasil penelitian mengenai kehamilan di luar nikah, terlepas dari keabsahan penelitian tersebut, menunjukan kecenderungan bahwa kehamilan remaja di luar nikah cenderung selalu meningkat dari tahu ke tahun.

Yayah Khisbiyah (1994), misalnya, mengutip pelbagai hasil penelitian yg menunjukkan intensitas angka kehamilan remaja di luar nikah. Lembaga konseling remaja, Sahabat Remaja, menemukan dari pelbagai kasus yg mereka tangani pada tahun 1990 dijumpai ada 80 remaja usia 14-24 tahun yg hamil sebelum nikah. Penalitian di Manado yg dilaporkan oleh Warouw mengambil 663 sampel secara acak dari 3.106 orang meminta induksi haid ditemukan sebanyak 472 responden yg belum menikah (71,3%) mengalami kehamilan yg tidak dikehendaki (unwanted pregnancy). Dari jumlah tersebut, 291 responden (28,8%) berusia 14-19 tahun, 345 responden (52%) berusia 20-24 tahun.

Penelitian lain yg dikutip Khisbiyah adalah penelitian yg dilakukan Widyantoro pada tahun 1989 di Jakarta dan Bali. Widyantoro menemukan 405 kasus kehamilan tak dikehendaki yg terkumpul di klinik WKBT di dua kota tersebut selama satu tahun. Dari data yg terkumpul terungkap bahwa 95 persen kehamialn adalah kehamilan pada remaja berusia 15-25 tahun. Dari segi pendidikan, 47 persen remaja tersebut duduk di tingkat SLTP dan SLTA. Selanjutnya Khisbiyah melaporkan bahwa data dari klinik dan praktik dokter di sekitar kabupaten Magelang diduga ada sekitar 1456 kasus kehamilan remaja dalam setahun. Tentu saja kasus yg terjadi sebenarnya berbeda dari laporan penelitian tersebut. Boleh jadi angkanya jauh lebih besar mengingat ada sebagian kasus yg luput dari penelitian atau tidak terdektesi oleh klinik atau dokter setempat karena mereka dating ke “tempat lain” untuk melakukan “pengobatan”.

Jika sinyalemen ini bener, maka selayaknya kita merasa prihatin dan mencari penangan atas masalah tersebut secara lebih serius dan komprehensif. Kehamilan remaja di luar nikah tidak hanya membawa dampak negatif bagi si calon ibu, tetapi juag bagi anak yg di kandungnya. Selain itu, keluarga dari remaja yg hamil di luar nikah itu pun akan mengalami tekanan batin tertentu mumgkin akan diterima oleh si remaja maupun keluarganya. Rasa malu pada tetangga dan teman-teman merupakan penderitaan batin tersendiri yg harus ditanggung si remaja dan keluarganya. Meskipun ada sebagian orang yg tidak malu dengan kehamilannya di luar nikah.

# Perkembangan Kognitif

Aspek kognitif yg menonjol dalam kehidupan kita adalah kecerdasan. Kecerdasan kita terdiri atas beberapa aspek yg salah satunya adalah kemampuan berbahasa dan menalar. Perkembangan kognitif kita dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, anara lain perawatan kesehatan, keadaan gizi, dan stimulasi mental yg diberikan oleh lingkungan, terutama kedua orangtua. Selain itu, kondisi sosial dan eoknomi serta kematangan psikologis kedua orangtua kita pun ikut berperan besar dalam mempengaruhi perkembangan kognitif kita.

Berdasarkan hasil-hasil penelitian di Amerika, misalnya, anak yg dilahirkan oleh ibu-ibu remaja rata-rata memiliki tingkat kecerdasan yg lebuh rendah dibandingkan dengan anak yg dilahirkan oleh ibu-ibu yg usianya lebuh dewasa (lihat Baldwin & Cain, 1978). Perkembangan bahasa dan penalaran anak-anak yg lahir dari ibu-ibu remajaumumnya jauh lebuh terbelakang dibandingkan dengan anak-anak yg lahir dari ibu-ibu yg usianya lebih dewasa.
Menurut sebagian pakar psikologi, sebagaimana dikutip Ancok dan Suroso (1995), rendahnya tingkat kecerdasan anak-anak tersebut disebabkan oleh si ibu yg belum mampu memberikan stimulasi mental yg baik pada anak-anak mereka. Hal ini, antara lain disebabkan ibu-ibu yg masih remaja ini belum memiliki kesiapan untuk menjadi seorang ibu. Perkembangan bahasa seorang anak sangat banyak dipengaruhi oleh bagaimana cara kedua orngtuanya berbicara kepada si anak. Aspek-aspek kecerdasan lainnya akan berkembang jika kedua orangtua dan lingkungannya dapat memberikan permainan atau stimulasi mental dengan baik. Orangtua yg masih remaja pada umumnya kurang mampu memberikan stimulasi mental semacam ini.

Mengingat kecerdasan memiliki peran yg sangat penting dalam keberhasilan di bidang akademik maupun karier, maka rendahnya tingkat kecerdasan anak-anak yg lahir dari ibu-ibu remaja di luar nikah ini boleh jadi akan mengakibatkan kesulitan hidup bagi si anak itu kelak.

# Perkembangan Sosial dan Emosinal

Meskipun penelitian mengenai dampak kehamilan ibu remaja diluar nikah terhadap perkembangan sosial dan emosinal anaknya belum menunjukan hasil-hasil yg konsisten; tetapi cukup banyak penelitian yang menemukan dampak negatif dari kehamilan semacam ini. Baldwin dan Cain (1981), misalnya, menemukan bahwa anak-anak yg lahir dari ibu remaja lebih banyak memiliki sifat hiperaktif, rasa bermusuhan yg besar , kurang mampu mengontrol emosi dan lebih impulsive jika dibandingkan dengan anak-anak yg lahir dari ibu dewasa.

Sifat-sifat negatif seperti di atas sedikit banyak akan mempengaruhi proses penyesuaian diri kita terhadap lingkungannya, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Selain itu, prestasi kita di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemempuan kognitif kita (kecerdasan kita) dan kemampuan menyesuaikan diri dengan sekolah. Anak yg tingkat kecerdasannya rendah biasanya memiliki prestasi kurang (atau bahkan tidak) baik di sekolah. Selain itu, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan di sekolah memiliki pengaruh yg cukup besar terhadap prestasi belajar anak. Anak yg agresif, suka menyerang, suka diatur biasanya memiliki prestasi yg kurang baik. Para guru biasanya tidak menyukai anak-anak hiperaktif, nakal, dan suka mengganggu teman-temannya.
Eric Taylor (1988), misalnya, pernah menceritakan seorang anak yg bernama Ari, anak berusia sembilan tahun, yg memiliki masalah yg berkaitan dengan sikap agresif Ari dan ketelengasannya kepada anak lain. Dalam sebuah perkelahian Ari pernak mendorong lawannya keluar dari jendeladan pernah menikam lawannya yg lain dengan gunting. Dua sekolahnya yg dahulu telah menyatakan bahwa Aria tidak dapat dikendalikan dank arena itu dikeluarkan. Setiap orang yg mengenalnya sependapat bahwa di luar biasa over aktif, tidak pernah mengasyiki suatui kegiatan apa pun, dikucilkan oleh teman-teman sebayanya, dan mudah mengamuk bila merasa frustasi. Pola perilaku seperti ini sudah tampak sejak Ari masih berusia satu tahun, tetapi bersamaan dengan tambahnya usia, nyata sekali dia menjadi semakin menjadoi pemurung. Sifat lekas marah dan kecurigaannya yg berlebihan sebagian besar agaknya terkait dengan suasana rumahnya yg penyh “badai”, dimana perbantahan menyangkut kebiasaan buruk ayahnya seringkali tidak terkendalikan dan meningkat menjadi percekcokansecara fisik.

Dalam kasus Ari, jelas sekali perangi atau watak yg ditunjukan orangtua memiliki pengaru yg besar terhadap perkembangan psikologis seorang anak. Ada sebuah ungkapan bijak yg menyatakan,”Jika seorang anak dan pujian, dia akan belajar untuk menghormati orang lain. Jika seorang anak dibesarkan dengan caci maki dan hinaan, dia akan belajar untuk membenci orang lain”.

# Perkembangan Seksual

Mungkin ada pertanyaan yg pernah terbersit dalam benak sebagian kita: Apakah anak perempuan yg dilahirkan oleh ibu remaja di luar nikah pada saat anak itu menginjak remaja nanti lebuh memiliki kemungkinan untuk hamil di luar nikah jika dibandingkan dengan anak-anak yg dilahirkan oleh ibu-ibu dewasa dalam pernikahan yg sah? Pertanyaan ini cukup menarik untuk dikaji lebih lanjut untuk mengetahui ada tidaknya efek estafet dari kehamilan remaja di luar nikah terhadap generasi penerusnya.


Baldwin dan Cain (1981) melaporkan bahwa tanda-tanda terjadinya efek estafet itu memang ada. Anak-anak yg lahir dari ibu remaja memiliki kemungkinan lebih besar untuk hamil di luar nikah pada usia remaja jika dibandingkan dengan anak-anak yg lahir dari ibu dewasa dan dalam pernikahan yg sah. Ini memang logis mengingat remaja pada umumnya belum siap untu menerima kehadiran seorang anak sebagai bagian darikehidupannya. Ketidaksiapan ini kemudian yg, antara lain, menyebabkan kurangnya kemampuan orangtua untuk mendidik dan mengasuh anaknya dengan baik dan benar sehingga risiko untuk terjerumus kedalam hal-hal yg negatif akan lebih besar.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PERGAULAN BEBAS BAGI MUDA-MUDI

Ada beberapa faktor - dan masih ada juga faktor yg lain - yang banyak mempengaruhi terjadinya pergaulan buruk dari kalangan anak-anak muda, yakni:
I. Faktor Orang Tua
Para orang tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anak-anak kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jamanpara orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tuadalam era ini, dapat kita sebutkan antara lain:
* FAKTOR KESENJANGANPada sebagian masyarakat kita masih terdapat anak-anak yang merasa bahwa orang tua mereka ketinggalan jaman dalam urusan orang muda. Anak-anak muda cenderung meninggalkan orang tua, termasuk dalam menentukan bagaimana mereka akan bergaul. Sementara orang tua tidak menyadari kesenjangan ini sehingga tidak ada usaha mengatasinya.
* FAKTOR KEKURANG PEDULIANOrang tua kurang perduli terhadap pergaulan muda-mudi. Mereka cenderung menganggap bahwa masalah pergaulan adalah urusan anak-anak muda, nanti orang tua akan campur tangan ketika telah terjadi sesuatu. Padahal ketika sesuatu itu telah terjadi, segala sesuatu sudah terlambat
* FAKTOR KETIDAKMENGERTIANKasus ini banyak terjadi pada para orang tua yang kurang menyadari kondisi jaman sekarang. Mereka merasa sudah melakukan kewajibannya dengan baik, tetapi dalam urusan pergaulan anak-anaknya, ternyata tidak banyak yang mereka lakukan. Bukannya mereka tidak perduli, tetapi memang mereka tidak tahu apa yang harus mereka perbuat.
* FAKTOR IMAN ORANG TUAKasus ini terjadi kepada para orang tua yang imannya tidak handal, mereka adalah orang Kristen KTP saja yang menganggap kekristenan adalah kegiatan agamawi atau sedikit pelengkap dalam hidup. Orang-orang ini akan melihat para aktifis gereja sebagai golongan fanatic agama. Ini yang terjadi, maka mereka bahkan akan melarang anak-anak mereka untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan gereja. Mereka adalah orang Kristen, tetapi mereka khawatir jika terlalu aktif ke gereja, anak-anak mereka akan tertarik menjadi pendeta. Akibatnya anak-anak mereka akan bertumbuh diluar jangkauan bimbingan kerohanian yang diadakan oleh gereja
* FENJAGAAN SECARA ROHANIIni sebenarnya terkait dengan keimanan orang tua juga, namun banyak orang Kristen yang baik, juga tidak sungguh-sungguh berdoa sejak awal untuk pergaulan anak-anak mereka. Padahal doa adalah hal utama yang semestinya dilakukan sejak awal. Mereka akan berdoa disaat saat anak-anak mereka sudah terjerumus dalam pergaulan bebas.

II. Faktor Dari Kaum Muda ITU Sendiri
Orang Muda sebagai pelaku utama dalam pergaulantentunya harus yang pertama menyadari akan kerawanan-kerawanan merekadalam pergaulan.Adapun beberapa factor yang datang dari orang muda, yaitu:
* FAKTOR KESADARAN ATAU KEDEWASAANFactor ini bukan hanya umurnya yang kurang, tetapi orang muda pada umumnya memang memiliki kecenderungan belum memiliki modal yang cukup dalam mempertimbangkan, memutuskan dan melakukan segala sesuatu, misalnya pengalaman belum cukup, usia masih sedikit, kedewasaan belum penuh, pertimbangan belum matang, kurang menyadari akan bahaya, cenderung meremehkan hal-hal yang sebenarnya penting, belum dapat menghayati sakitnya akibat dari tindakan yang salah, sehingga sering terjebak dalam langkah yang berbahaya. Ditambah lagi kecenderungan orang muda ingin mencoba-coba sesuatu yang baru yang belum pernah dirasakan atau dialaminya
* FAKTOR BUDAYAOrang muda cenderung menganggap bahwa pergaulan bebas adalah budaya orang muda jaman sekarang. Mereka merasa pergaulan bebas adalah hak mereka. Mereka mengatakan sekaranglah waktunya bergaul sebebas-bebasnya. Hal ini menimbulkan budaya iseng. Daripada dikatakan tidak gaul, mereka akhirnya bergaul sebebas-bebasnya
* FAKTOR KESEIMBANGAN HIDUPOrang muda memiliki potensi, tenaga, idealisme, semangat yang sedang bertumbuh dan sedang mekar-mekarnya, termasuk nafsu seksualitanya, dll. Kondisi ini jika tidak didukung prinsip-prinsip rohani yang kuat, penguasaan diri yang baik, dan pendampingan dari seorag senior yang handal akan berakibat fatal. Maka banyak kehidupan orang muda cenderung menjadi liar.
* FAKTOR KEYAKINANIni sebenarnya faktor terpenting dalam membekali orang muda menjalani hidup. Orang muda yang imannya tidak handal, memiliki kecenderungan untuk tidak berjalan dalam jalan Tuhan, termasuk tidak berdoa untuk pergaulan mereka. Sebaliknya yang imannya handal dan berjalan dalam jalan Tuhan, jelas akan menuai dalam damai sejahtera.

Sumber : http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=134217216595070

Dampak dari Pergaulan Bebas
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Sumber : http://ninahamzah.wordpress.com/akibat-terjadinya-pergaulan-bebas/
KESIMPULAN

Pergaulan bebas jelas sangat merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain disekitar kita. Oleh karena itu jangan sampai terjerumus ke dalam pergaulan tersebut.Untuk menghindarinya pertama kita harus pintar dalam memilih teman karena teman merupakan orang yang dapat sangat mempengaruhi hidup kita melibihi orang tua kita.Yang kedua mengikuti kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan ibadah, karang taruna ataupun kegiatan kegiatan ekstrakulikuler di lingkungan kampus seperti futsal,dll.

SARAN

Sangat perlu remaja melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang positif baik di lingkungan dalam maupun luar rumah yang tentunya harus mendapatkan dorongan dan restu dari orang tua.Ingat !sekali terjerumus ke pergaulan bebas sulit untuk melepaskannya oleh karena itu lebih baik mencegah daripada mengobati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar